Pemberitahuan Hak Cipta
Silakan temukan hak dan lisensi di Al Achyad: Jurnal Studi Ilmu Keislaman dengan mengirimkan artikel / naskah artikel, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan penandatanganan dokumen khusus.
Lisensi
Penggunaan non-komersial artikel akan diatur oleh lisensi Atribusi Creative Commons seperti yang saat ini ditampilkan pada Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
Jaminan Penulis
Penulis menjamin bahwa artikel tersebut asli, ditulis oleh penulis yang dinyatakan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang diberikan secara eksklusif kepada penulis dan bebas dari hak pihak ketiga, dan bahwa izin tertulis yang diperlukan untuk mengutip dari sumber lain telah diperoleh oleh penulis.
Hak Pengguna
Al Achyad: Jurnal Studi Ilmu Keislaman adalah menyebarluaskan artikel yang diterbitkan sebebas mungkin namun ada sedikit bayaran untuk publikasi. Di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0, Al Achyad: Jurnal Studi Ilmu Keislaman mengizinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan hanya untuk tujuan non-komersial. Pengguna juga perlu mengaitkan penulis dan Al Achyad: Jurnal Studi Ilmu Keislaman tentang penyebaran karya di jurnal dan media publikasi lainnya.
Penulisan Bersama
Jika artikel tersebut disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa ia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui pemberitahuan hak cipta dan lisensi ini (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulisnya tentang ketentuan kebijakan ini Al Achyad: Jurnal Studi Ilmu Keislaman tidak akan bertanggung jawab atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis Al Achyad: Jurnal Studi Ilmu Keislaman hanya akan berkomunikasi dengan penulis korespondensi.
Miscellaneous
Al Achyad: Jurnal Studi Ilmu Keislaman akan menerbitkan artikel (atau telah diterbitkan) di jurnal jika proses editorial artikel berhasil diselesaikan. Al Achyad: Jurnal Studi Ilmu Keislaman dapat memodifikasi artikel dengan gaya tanda baca, ejaan, kapitalisasi, referensi dan penggunaan yang dianggap tepat. Penulis mengakui bahwa artikel tersebut dapat dipublikasikan sehingga dapat diakses oleh publik dan akses tersebut akan gratis bagi pembaca sebagaimana disebutkan dalam poin 3.